Monday, May 22, 2017

2 Penghargaan buat Kementerian Kesehatan berasal KPK

2 Penghargaan buat Kementerian Kesehatan berasal KPK

Image source: http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2013/08/09/217482_tulisan-tangan-_663_382.JPG

2 Penghargaan buat Kementerian Kesehatan sumber KPK

Liputan6.com, Jakarta  

Kementerian Kesehatan mendapat penghargaan sumber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara zenit peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2017 yg digelar kepada Jakarta (12/12). Acara yg telah diselenggrakan sebesar 12 kali kepada Indonesia ini pergi memberi penghargaan kepada instansi pemerintah, BUMN, juga preman yg turut mendukung gerakan pemberantasan korupsi.

HAKORDIA tahun 2017 mengangkat tema Bergerak Bersama Memberantas Korupsi buat Mewujudkan Masyarakat yg Sejahtera. Pada acara penutupan hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla yg turut berpesan supaya kita seluruh mengakhiri sikap koruptif yg mampu dimulai melalui good governance.

Kementerian Kesehatan tahun ini mendapatkan 2 penghargaan bergengsi, yaitu menjadi Lembaga menggunakan Implementasi e-LHKPN terbaik tahun 2017 menggunakan kategori Pilot Project terbaik tahun 2017 & menjadi Kementerian menggunakan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. Penghargaan ini diberikan pribadi kepada Menteri Kesehatan Nila Moeloek sang Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo.

Kemenkes disebut telah memenuhi kriteria yg dipengaruhi sang KPK, yaitu memenuhi 90 % taraf kepatuhan LHKPN sehingga mampu mendapat penghargaan tadi. LHKPN merupakan galat satu alat yg dipergunakan buat pencegahan korupsi sehingga tujuan hadiahpenghargaan ini ialah menjadi bentuk apresiasi sumber KPK kepada instansi yg telah melakukan pengelolaan LHKPN kepada lingkungan instansinya secara baik.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara & mendukung terlaksananya pemerintahan yg higienis, Kemenkes juga telah bekerja sama menggunakan KPK & BPJS Kesehatan buat memproduksi tim penanganan kecurangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tadi menjadi upaya pencegahan adanya kecurangan dalam program JKN & Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015 masih muncul banyak sekali pihak yg berpotensi melakukan kecurangan dalam program JKN & Kartu Indonesia Sehat (KIS). Mulai sumber peserta, fasilitas kesehatan, hingga penyedia obat & alat kesehatan.

Dalam kategori yg sama beberapa kementerian juga turut mendapatkan penghargaan yg sama menggunakan Kementerian Kesehatan, diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan, Pemkab Bantul, Pemkab Bone, Pemkab Pinrang, Pemkab Wonogiri, BPD, PLN, Pupuk Indonesia, & Telkom Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Waspada Cuaca Buruk, Ini Resep Jaga Kesehatan Saat Badai Dahlia

Image source: http://images1.prokal.co/webbalpos/files/berita/2017/06/21/waspada-cuaca-buruk-selama-mudik.jpg Waspada Cuaca Buruk, Ini Resep...