Image source: http://1.bp.blogspot.com/_xTOo138MGg0/TMlyAAUIMNI/AAAAAAAAAFI/-vF9clMw2Y0/s1600/badge1.JPG
Liputan6.com, Jakarta - Enda sedang mencari pekerjaan? Ada keterangan gembira, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat membuka lowongan kerja yg dibuka hingga 15 Februari 2017.
Dinas Kesehatan ialah unsur pelaksana swatantra daerah dalam bidang kesehatan & dipimpin eksklusif sang seseorang Kepala Dinas (Kadin). Kadin berkedudukan kepada bawah bupati serta bertanggung jawab eksklusif kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Lalu, Apa Enda ingin menjadi keliru satu pegawai Dinas Kesehatan? Melansir laman diskes.jabarprov.go.id, Kamis (9/2/2017), berikut kualifikasi bagi pelamar kerja, persyaratan berkas lamaran, & istiadat pendaftaran buat menjadi tenaga logistik ARV:
Tenaga Logistik ARV
Jumlah yg diperlukan: satu orang
Kualifikasi:
1. Laki-laki;
2. Usia maksimal 35 tahun;
tiga. Pendidikan minimal S1 (Sarjana Kesehatan Masyarakat);
4. Dapat mengoperasikan personal komputer (Word, Excel, & Power Point);
5. Dapat melakukan analisa data;
6. Dapat melakukan kegiatan persuratan.
Persyaratan berkas lamaran:
- Surat Lamaran, ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melalui Pos atau diantar eksklusif beserta alamat Seksi Pencegahan & Pengendalian Penyakit Menular (P2PM): Jalan Pasteur No. 25 Bandung 40171;
- Fotokopi Ijazah terakhir & transkrip nilai (legalisir) masing-masing satu lembar;
- Fotokopi KTP yg masih berlaku sebanyak satu lembar;
- Surat Keterangan Kelakuan Baik;
- Curriculum Vitae (CV);
- Pas Foto modern ukuran 4x6 & 3x4 masing-masing satu lembar;
- Rekomendasi berasal tempat kerja bila muncul.
Tata cara pendaftaran:
Aika Enda tertarik & memenuhi kualifikasi, silakan segera melakukan pendaftaran beserta mengirim berkas lamaran sebelum tanggal 15 Februari 2017.
Catatan:
1. Peserta yg lolos administrasi akan dipanggil & dilakukan wawancara kepada 16 Februari 2017.
2. Seluruh berkas yg masuk menjadi milik Sekretariat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat & nir bisa ditarik lagi beserta alasan apapun.
No comments:
Post a Comment