Image source: http://media.halomalang.com/media/2013/3/News/23/ebes_Inep.jpg
Liputan6.com, Jakarta - Sehubungan dengan akan berakhirnya masa tugas dalam 31 Desember 2015, Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hari Jumat (20/11) ini berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kawasan kerja Kepresidenan, Jakarta.
Baru saja kami dipanggil Presiden buat melaporkan 2 hal, pertama sesuai dengan mandat UU BPJS kami segera mengakhiri periode kepemimpinan kami, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fahmi Idris kepada wartawan seusai beserta direksi BPJS Kesehatan lainnya menghadap Presiden Jokowi.
Jajaran direksi BPJS Kesehatan diangkat sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 160/M Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 ihwal Pengangkatan Komisaris & Direksi PT Askes (Persero) menjadi Dewan Pengawas & Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan & Keputusan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kepercayaannya terhadap kami buat menyelenggarakan acara agunan kesehatan warga melalui Kartu Indonesia Sehat, tutur Fahmi.
Fahmi menyampaikan, sesuai dengan mandat Undang-undang No.24/2011 ihwal BPJS, periode direksi BPJS Kesehatan akan berakhir dalam 31 Desember 2015. Saat ini, panitia seleksi tengah menggelar pendaftaran direksi baru yang akan bertugas dalam masa bakti 2016-2020.
Kami mohon arahan presiden alasannya adalah ketika ini pansel BPJS Kesehatan sedang bekerja mendapatkan pendaftaran calon direksi baru, tutur Fahmi.
Dalam kesempatan itu, Direksi BPJS pula melaporkan capaian proses capaian acara Kartu Indonesia Sehat & prediksi kinerja dalam tahun depan. (Yas/Ndw)
No comments:
Post a Comment