Image source: http://cdn1-a.production.images.static6.com/02J5LJoZOWuVm-y2PmSqwXlRuq8=/673x373/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1439680/original/080306700_1482133178-161219_Kaleidoskop_News_Maret_2016.jpg
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani berkata, pungutan cukai dan pajak rokok bisa menjasi asal pendanaan buat menutupi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Sri Mulyani hal tadi logis sebab banyak warga yg sakit sebab rokok.
Sri Mulyani berkata, pemerintah tempat banyak mendaftarkan penduduknya sebagai peserta BPJS kesehatan. Oleh karen aitu pemerintah tempat perlu juga buat berkontribusi pada mengatasi defisit BPJS kesehatan.
"Daerah berbagai daftarkan penduduknya masuk ke pada program BPJS, akan tetapi di pada konteks buat bantuan pada iurannya sebetulnya masih cukup muncul ruang," kata Sri Mulyani, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (6/11/2017).
Sri Mulyani berkata, pemerintah derah bisa berperan pada mengatasi defisit BPJS kesehatan, memakai menyuntikan sebagian dana output cukai dan pajak rokok. Dia memperkirakan bantuan dari asal dana tadi bisa mencapai Rp lima triliun.
"Melalui dana bagi output cukai dan pajak rokok. kira-kira bantuan mecapai di atas Rp lima triliun," kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, dana bagi output cukai dan pajak rokok sangat logis dipergunakan menutupi defisit BPJS kesehatan. Pasalnya, banyak warga Indonesia yg sakit yg akan terjadi rokok. Rencana tadi akan dibahas Kementerian Dalam Negeri, sebagai akibatnya alokasi dana buat BPJS Kesehatan akan dicantumkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Dana bagi output cukai, banyak sakit disebabkan merokok sebagai akibatnya sebagai satu dari solusi disebut logis sesuai penerimaan negara berasal dari barang output tembakau. Hitungannya akan ditinjau dan lakukan memakai Menteri Dalam Negeri, agar 2018 nanti APBD sudah muncul pencantuman komitmen tempat pada melakukan bantuan pembayaran BPJS kesehatan," tutup Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
No comments:
Post a Comment