
Image source: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyKUMRb2JYtL_RSv5uvorZdhobISsot9wW5EZb9et41IcDVvO0Jx4sWmFUl4ANdnwQBTJapCgKkN5rTMkzCD4ISOt4JQmBlbIbItX-E5fvp1nAEUW5Mn4xGWdTN6bYxm7vehyJxicfP7lK/s1600/10632818_977015372346838_5415652628600642380_n.jpg
Liputan6.com, Jakarta - Rutan Klas I Cipinang menaikkan layanan kesehatan bagi para warga binaan bareng meluncurkan layanan Virtual Clinic. Inovasi tersebut terkoneksi bareng klinik Pratama Rutan Cipinang sebagai satu dari solusi kasus kesehatan bagi para tahanan.
Kepala Rutan Klas I Cipinang, Asep Sutandar, mengatakan, Virtual Clinic Rutan Cipinang merupakan bentuk pemanfaatan teknologi isu bagi kesehatan melalui online medicine atau Telemedicine.
"Virtual Clinic ini dapat membantu mendeteksi dini kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan karena virtual clinic ini ditempatkan di blok-blok hunian yang strategis, yang terintegrasi bareng poliklinik," kata Asep waktu dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Dalam penerapannya, Virtual Clinic Rutan Cipinang akan menghubungkan dokter dan pasien pada bentuk medical webcam atau sambungan komunikasi video dan dapat menyebarkan data terkait kesehatan.
"Untuk menginformasikan soal kesehatan, screening gejala penyakit, juga memilih langkah-langkah inspeksi dan pengobatan selanjutnya," terperinci beliau.
Rencananya akan ada empat daerah khusus Virtual Clinic di Rutan Cipinang. Warga binaan agak menempelkan sidik jari di alat-alat yang tersedia dan nantinya data terkait yang bersangkutan langsung timbul di klinik Rutan.
"Kadang warga binaan senang malas periksa ke klinik atau sakit apa. Jadi nanti tinggal ke boot saja dan ditanya-tanya keluhannya apa oleh dokter yang bertugas. Pakai kamera. Setelah itu dibuatkan resep dan dicatat oleh petugas di boot untuk nanti diantarkan obatnya. Alat-indera disediakan pula. Ada tensi darah, macam-macam," beber Asep.
Penuhi Hak Kesehatan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta Arpan menambahkan, Virtual Clinic Rutan Cipinang dapat memudahkan terpenuhinya hak warga binaan terkait ranah kesehatan. Selain itu, energi medis dokter khususnya jadi lebih tanggap melakukan inspeksi kesehatan bareng fasilitas tersebut secara efektif dan efisien.
"Hal ini pula sejalan bareng instruksi Menteri Hukum dan HAM bahwa dihentikan ada warga binaan pemasyarakatan yang nir mendapatkan hak-haknya termasuk hak mendapatkan layanan kesehatan," ujar Arpan.
Arpan menyebut, fasilitas tersebut merupakan inovasi terobosan mutakhir pada menaikkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Dia berharap, bareng softlaunching Virtual Clinic Rutan Cipinang dan penandatanganan kolaborasi antara Rutan Klas I Cipinang bareng PT Lefamooze Promo Indonesia itu, warga binaan pemasyarakatan dapat mendapatkan keuntungannya secara nyata.
"Inovasi ini sinkron bareng Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan 2015-2019 yaitu optimalisasi proses pemasyarakatan berbasis teknologi isu," Arpan menandaskan.
Virtual Clinic itu sendiri merupakan satu dari pemanfaatan teknologi jaringan yang difasilitasi oleh PT Telkom Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi kesehatan. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Timur, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer (PKFI) Jakarta Timur, dan Perhimpunan Tenaga Kesehatan (PERNAKES) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Saksikan video di bawah ini:
No comments:
Post a Comment