
Image source: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2014/10/15/57d98287-32f3-4610-b529-9bb0f5b0357b_43.jpg?w=650
Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP, beserta planning pembacaan dakwaan dalam Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dalam Rabu (13/12/2017). Pimpinan KPK Laode M Syarief memberikan seseorang tersangka akan diperiksa terlebih dahulu kesehatannya, sebelum masuk ke pengadilan.
"Biasanya yg pertama diperiksa apakah seseorang sanggup stand for trial atau nir. Mudah-mudahan beliau sehat," celoteh Syarif dalam Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Dia mengaku optimistis pihaknya dapat menunjukan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus yg merugikan negara hingga Rp dua,3 triliun itu. Terkait kemungkinan gugurnya proses praperadilan Setya Novanto, Syarief menyerahkannya kepada pengadilan & hakim tunggal Kusno.
"Ya kalau yakin semenjak dulu yakin. Kali ini yakin. Soal pengguguran praperadilan, kami serahkan kepada pengadilan untuk menentukan biasanya tapi keterangan-keterangan dalam praperadilan itu kita bicarakan dalam persidangan persoalan utama," jelasnya.
No comments:
Post a Comment