Image source: http://image.slidesharecdn.com/praktekperawat-140813060639-phpapp02/95/legalitas-praktek-perawat-4-638.jpg?cb=1407910134
Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH sangat marah bila ada energi kesehatan yang melakukan subordinat terhadap pasien beserta kondisi Skizofernia, sebab nir mengetahui apa saja gejala menurut kondisi tersebut.
"Saya seringkali mendengar justru energi kesehatanlah yang melakukan subordinat sebab nir memahami cacat menurut kondisi Skizofernia. Sikap mirip itu nir dibenarkan sama sekali," tutur Menkes dalam program Puncak Kesehatan Jiwa Sedunia 2014 beserta tema 'Living With Schizophernia' di Ballroom Hotel Kempinsky Hotel Indonesia, Jumat (10/10/2014)
Bagi Menkes, jikalau cacat itu berasal menurut keluarga pasien sendiri dapat dimaklumi, akan tetapi jikalau cacat berasal menurut energi kesehatan sendiri sangatlah menyedihkan.
"Tenaga kesehatan nir boleh memperlakukan secara beda pasien yang datang padanya. Harus ditangani, selayaknya beliau menangani pasien beserta penyakit lainnya," tutur Menkes menambahkan.
Maka itu, Menkes berharap kepada para psikiater yang mengetahui beserta mutlak apa saja gejala menurut Skizofernia buat menyampaikan pengetahuan kepada para dokter awam.
"Dokter awam yang berada di Puskesmas merupakan orang pertama yang akan bertemu beserta pasien sebelum ke Psikiater," tutur Menkes.
Masalah kesehatan jiwa di Indonesia merupakan masalah kesehatan rakyat yang sangat vital, serta wajib menerima perhatian secara khusus menurut seluruh jajaran lintas sektor pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta perhatian menurut seluruh rakyat Indonesia.
No comments:
Post a Comment