Image source: http://cdn0-a.production.images.static6.com/x6u9KlQcZsk3Lm3605XFUO-ictA=/673x373/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1047645/original/056349900_1446972311-20151108-polisi_gadungan-barang_bukti-jakarta.jpg
Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah petinggi Partai Golkar mendatangi kediaman tertentu Setya Novanto yg kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. Mereka mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu di Jalan Wijaya XIII, Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham membicarakan, Setya Novanto dalam kondisi sehat pasca-penetapan tadi.
"Sehat seperti biasa & tadi maupun di dalam tetap sama-sama salat, mulai berdasarkan salat magrib & hingga kepada salat isya. Berjalan seperti biasa tidak muncul masalah, ya," kata Idrus di kediaman Setya Novanto.
KPK sudah mengumumkan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus megakorupsi e-KTP. Status tadi diumumkan kepada Jumat (10/11/2017) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Setelah proses penyelidikan & muncul bukti permulaan yg cukup, kemudian pimpinan KPK, penyelidik, penyidik, & penuntut awam melakukan gelar kasus kepada 28 Oktober, KPK menerbitkan sprindik atas nama tersangka SN, menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kepada 31 Oktober 2017. Kasus ini diduga membuahkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun berdasarkan total paket pengadaan senilai Rp lima,9 triliun.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment