
Image source: https://www.jawapos.com/uploads/news/2017/06/12/kpk-minta-jokowi-intervensi-pansus-angket-dpr-hati-hati-kualat_m_137005.jpeg
Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku belum menerima surat menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat memeriksa kesehatan tersangka masalah korupsi proyek e-KTP Setya Novanto.
"Belum, hingga kini belum (terdapat surat masuk). Kami diminta, baru kita bantu, bukan kita proaktif. Artinya, apabila terdapat surat buat second opinion baru menurut keprofesian & keilmuan masing-masing baru kita siapkan," ujar Sekjen IDI Adib Khumaidi, kepada Liputan6.com, Rabu (13/9/2017).
Adib menuturkan, permintaan memeriksa pihak yang terlibat perkara korupsi merupakan hal yang biasa diminta sang KPK. pihaknya mengaku telah bekerja sama bersama KPK, jauh sebelum perkara masalah e-KTP terungkap.
"Kalau terdapat second opinion, dalam waktu terdapat independensi profesi yang diminta, apalagi terkait masalah kesehatan, KPK menggangdeng IDI buat meminta second opinion. Ini MoU yang telah hampir 4 tahun kita lakukan," kentara Adib.
Untuk implikasi investigasi, Adib menyatakan IDI tak mampu mempublikasikan, alasannya langsung diberikan kepada KPK.
"Jadi saya kira wajar saja apabila KPK meminta kepada kita. Itu telah biasa kita lakukan memang. Sudah beberapa kali. Tetapi soal hasilnya itu kita serahkan kepada KPK," pungkas Adi.
No comments:
Post a Comment